Artikel

Penerimaan Proposal GEF SGP Indonesia Periode April 2012

Prioritas Issue: Konservasi Keanekaragaman Hayati, Bahan Pencemar Organik yang Persisten, Perubahan Iklim, Degradasi Lahan dan Perairan Internasional

Waktu tenggat pengiriman proposal: 20 April 2012

Global Environment Facility Small Grants Programme (GEF SGP) Indonesia adalah program pendanaan lingkungan yang didukung oleh GEF dan dilaksanakan oleh UNDP mewakili lembaga-lembaga pelaksana GEF lainnya termasuk Bank Dunia dan UNEP.

Sekretariat Nasional GEF SGP Indonesia membuka undangan mengirimkan proposal dalam rangka pelaksanaan operasional GEF OP5 Y1. Untuk tahun ini, GEF SGP Indonesia menerima alokasi pendanaan dari System for Transparent Allocation of Resources (STAR) untuk mendukung inisiatif lembaga swadaya masyarakat, kelompok perempuan, lembaga masyarakat adat dan kelompok masyarakat lain untuk mengatasi tantangan lingkungan melalui upaya konservasi keragamaan hayati, perubahan iklim dan degradasi lahan.

Dana hibah yang diberikan berkisar USD 2,000 – 50,000 untuk masa pelaksanaan maksimal 24 bulan. Mohon diperhatikan untuk kontribusi masyarakat dalam perencanaan biaya, baik itu berupa jasa (natura) atau dana yang digerakkan oleh masyarakat agar memenuhi syarat dana dampingan GEF SGP dengan perbandingan 1:1. Dana dampingan atau kontribusi dari pengaju proposal ini dimaksudkan untuk menekankan kemandirian dan memberikan jaminan keberlanjutan program. Hanya lembaga yang memiliki kontribusi dan swadaya yang akan diberi nilai lebih dalam proses seleksi.

GEF SGP Indonesia mendorong kemitraan langsung dengan masyarakat adat, kelompok perempuan dan kelompok rentan lainnya dalam upaya menghadapi ancaman-ancaman ekologis sesuai dengan kriteria GEF. Program dana hibah kecil GEF SGP berusaha dengan cara-cara yang kreatif dan inovatif untuk membuka akses kepada kelompok yang tidak fasih membaca dan menulis dengan pengajuan proposal video ataupun proposal tertulis dengan gambar (foto bersuara atau power point presentation) dalam bahasa daerah dengan rekomendasi penyusunan rencana program yang partisipatif dan menghormati kemampuan dan kearifan lokal. Program ini bertujuan untuk memberikan fasilitas pendanaan kepada kelompok masyarakat dan lembaga swadaya yang sedang menghadapi tantangan ekologis dengan cara-cara dan teknologi yang inovatif, mandiri dan terjangkau melalui pengelolaan sumberdaya yang berkelanjutan. GEF SGP Indonesia mendorong para pengaju proposal untuk mengajukan kegiatan yang mencakup issue perubahan iklim dalam analisa ancaman ekologis dan cara penanggulangan ancaman secara kolektif.

Sekretariat Nasional GEF SGP Indonesia mengundang organisasi kampung, kelompok masyarakat adat, kelompok perempuan dan LSM untuk mengirimkan konsep kegiatan dan proposal untuk alokasi dana hibah kecil tahun 2012.

Tanggal terakhir penerimaan proposal adalah 20 April 2012. Mohon melihat format atau ketentuan proposal dengan baik, untuk melihat fokus area, kriteria, budget dan detail lainnya. Mohon merujuk ke www.sgp-indonesia.org atau dan menyimak halaman Panduan untuk lebih lengkapnya. Hanya lembaga yang terpilih dalam seleksi yang akan dihubungi untuk proses selanjutnya.

Mohon mengirimkan proposal dan/atau berkomunikasi ke email ke : info@sgp-indonesia.org, atau melalui pos:

Koordinator Nasional GEF SGP Indonesia

d/a Yayasan Bina Usaha Lingkungan

Jl. Bacang II no 8, Kramat Pela

Jakarta Selatan 12130

Telepon 021 720 6125/727 90520/726 6341

Fax 021 726 6341

NB: Kami tidak menerima telepon atau komunikasi langsung, mohon mengirimkan proposal via email atau pos. Terimakasih.

Soft Launching Pusat Penangkaran (Sanctuary) Tarsius Bancanus Saltator dan Wisata Batu Mentas

Rabu, 24 Maret 2012 lalu, salah satu mitra GEF SGP, KPLB (Kelompok Pencinta Alam Belitung) dan Belitung Adventure menyelenggarakan Soft Opening Pusat Penangkaran Tarsius Bancanus Saltator dan Destinasi Wisata Batu mentas. Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati Belitung H Sahani Saleh S, Sos dan dihadiri oleh Wakapolda Bangka Belitung Kompol A Syukrani dan National Coordinator GEF SGP Indonesia, Catharina Dwihastarini.

Semenjak tahun 1951, Tarsius telah dilindungi berdasarkan Peraturan Perlindungan Binatang Liar no 266 Tahun 1951. Diperkuat dengan UU no 5 tahun 1990 serta SK Menteri Kehutanan No 301/Kplts-II/1991 tertanggal 10 Juni 1991. Tarsius juga termasuk dalam daftar hewan yang dilarang untuk diperdagangkan dalam daftar Appendix II CITES. Secara khusus spesies Tarsius Belitung yaitu Tarsius Bancanus Saltator berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Bapak Dr. Indra Yustian M. Si (peneliti dari Jurusan Biologi Fakultas MIPA Universitas Sriwijaya) telah terdaftar di IUCN sejak 6 Oktober 2008. Dan sejak tahun 2011 Tarsius Bancanus Saltator telah ditetapkan sebagai ikon Fauna Propinsi Babel.

Diharapkan, Pusat Penangkaran Tarsius ini bisa jadi salah satu tujuan wisata yang menarik bagi turis lokal dan asing untuk itu dibangun pula penginapan rumah pohon yang telah dibangun oleh Belitung Adventure. Selain itu, Pusat penangkaran ini dibangun untuk membatasi illegal logging dan pelestarian hewan langka Tarsius tersebut.

Festival Ningkam Haumeni

Ningkam Haumeni mempersembahkan koleksi rancangan designer muda Indonesia agar perempuan-perempuan daerah batu tungku Indonesia Timur (Mollo, Amanatun, dan Amanuban) dapat terus menenun dan berkarya. Dapatkan koleksinya

“Keuntungan penjuakan akan digunakan untuk pelatihan dan keterampilan bagi perempuan-perempuan di daerah tiga batu tungku”

Untuk Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi:

Meinar 0856 734 1172

Memasyarakatkan Biogas Sebagai Energi Alternatif

Selasa, 27 April 2010, 20:32:00

Kulonprogo (KRjogja.com) – Biogas memiliki potensi kelebihan dalam aspek pemberdayaan masyarakat, ekonomi dan lingkungan idup. Lewat biogas pula masyarakat bisa Mandiri dan berwawasan masa depan untuk kemajuan bangsa. Karena itu biogas hendaknya dikembangkan sehingga menjadi energy alternative.

“Pengembangan energy berbasis pemberdayaan menuju ketahanan energy dan pangan pada rumah tangga petani memang sedang kami populerkan dan disosialisasikan sehingga menjadi sumber energy alternative yang ramah lingkungan,” kata Direktur Eksekutif Yaperindo Bambang Suwignyo PhD di Kulonprogo, Selasa (27/4).

Selanjutnya

Meluruskan Persepsi Tentang Biogas

PERSEPSI sebagian masyarakat bahwa biogas sama dengan kompor sesungguhnya telah menyempitkan makna biogas, sehingga biogas hanya dinilai sebagai sesuatu yang biasa. Padahal selain biogas identik dengan kompor juga memiliki nilai-nilai istimewa. Persepsi masyarakat terhadap biaya penyediaan kompor kayu, kompor minyak dan kompor LPG jauh lebih murah dibandingkan dengan pembuatan digester biogas harus diluruskan.

Selanjutnya

BISA DIGUNAKAN UNTUK MESIN DIESEL – Biogas ‘3in1’ Diluncurkan

Temon (KR) – Guna mengembangkan biogas sebagai sumber energy alternative, Yaperindo menjadikan Kelompok Tani (Kelomtan) Makmur Lestari di Pedukuhan Kretek Desa Glagah Kecamatan Temon sebagai pilot project program biogas dan desa Mandiri Energi. Pembangunan pilot project tersebut dilakukan oleh para kader biogas dengan sumber dana berasal dari program GEF/SGP di bawah pendampingan atau pembinaan Yaperindo.

“Kami memang sedang mengoptimalkan kader biogas dalam mengkampanyekan biogas sebagai salah satu bentuk cinta bumi,” kata Direktur Eksekutif Yaperindo Dr. Bambang Suwignyo MP kepada KR di sela-sela pembanguan pilot project Biogas ‘3in1’  di Sekretariat Kelomtan Makmur Lestari, belum lama ini.

Selanjutnya

Bukan Sekadar Target

Kamis, 1 April 2010 | 04:20 WIB

Persoalan birokrasi dan karut-marut koordinasi antarlembaga negara memperlihatkan, target bauran energi sampai 5 persen dari penggunaan energi konvensional (bahan bakar fosil, termasuk batu bara) pada tahun 2025 hanyalah komitmen di atas kertas.

Sebenarnya, sejak tahun 2006, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional, pemerintah menargetkan kemandirian energi pada 2025. Namun, konsumsi energi Indonesia sampai sekarang masih didominasi bahan bakar fosil. Penggunaan minyak bumi sebagai energi primer masih sekitar 51,66 persen, gas bumi 28,57 persen, dan batu bara 15,34 persen. Dengan demikian, sulit pula membayangkan Indonesia bisa mencapai komitmen penurunan emisi gas rumah kaca, khususnya karbon dioksida (CO) sebesar 26 persen pada tahun 2020, yang ditegaskan dalam Konferensi Para Pihak (COP)-15 mengenai Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Konvensi Perubahan Iklim (UNFCCC) di Kopenhagen, Denmark, pada akhir tahun 2009.

Selanjutnya

Banyak Persoalan Tertinggal

Kompas, Kamis, 1 April 2010 | 04:20 WIB

Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro atau PLTMH Wotlemah memiliki
daya 20 kWh, mulai beroperasi tahun lalu, untuk memenuhi kebutuhan
warga, khususnya di Dusun Balekambang dan Biting. Dengan demikian,
Paguyuban Kalimaron memiliki dua PLTMH berdaya 45 kWh. Penghasilan
dari penjualan listrik ke PLN bertambah menjadi sekitar Rp 7 juta per bulan.

”Sebenarnya bisa lebih dari itu,” ujar Suroso yang juga Ketua Paguyuban
Kalimaron, ”Kalau PLN mau membeli listrik kami sesuai Peraturan Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral yang baru.”
Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2009 tentang Harga Pembelian
Tenaga Listrik oleh PLN dari Pembangkit yang Menggunakan Tenaga Listrik Terbarukan dari Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Swasta, maupun Swadaya Masyarakat itu ditandatangani tanggal 13 November 2009.

Selanjutnya

Wotlemah

Kompas, Kamis, 1 April 2010 | 04:22 WIB

Karena tidak mencukupi untuk pengembangan industri rumah, pada tahun 1999 warga Seloliman berencana menaikkan daya pembangkit listrik tenaga mikrohidro menjadi 25 kWh. Pada tahun itu juga mulai dirasakan pendekatan. Sebelumnya, masyarakat hanya pengguna dan PPLH yang mengelola, termasuk menanggung seluruh kerusakan. Hal itu dianggap tidak mendidik rakyat untuk mandiri.

Program Bantuan Hibah Kecil Dana Lingkungan Global (GEF-SGP), kemudian digunakan untuk menambah daya, sekaligus mengubah bentuk pengelolaan menjadi paguyuban, Paguyuban Kalimaron (PKM) dan mulai menjual sisa listrik ke PLN.

Selanjutnya

PLTMH Kalimaron, Upaya Memerdekakan Warga

LISTRIK RAKYAT

Kompas, Kamis, 1 April 2010 | 04:23 WIB
Oleh MARIA HARTININGSIH

Sungai-sungai kecil di pedesaan adalah sumber hidup. Selain untuk irigasi persawahan, kalau sungai itu meliuk turun pada kontur tanah yang curam,ia
berpotensi menjadi sumber energi. Airnya ditampung di bendungan kecil, lalu disalurkan melalui pipa besar ke bawah, sehingga menghasilkan
kekuatan seperti air terjun yang kemudian menggerakkan turbin listrik.

Selanjutnya