Detail Proyek
Nomor Proposal :
Nomor Proyek :
Judul Proyek :
Pengembangan Mikrohidro Untuk Mendukung Ekowisata Desa Tenganan, Bali
Lokasi Proyek :
Organisasi Pelaksana :
Phase Proyek :
Tanggal MOA :
Proyek Mulai :
Proyek Berakhir :
Tipe Hibah :
Tujuan Proyek :
Nilai Obyektif :
Operasional Program :
Desa Adat Tenganan Pegringsingan terletak di Kabupaten Karangasem, Bali dan merupakan salah satu desa tertua di Bali yang memiliki potensi sumber daya alam. Desa ini juga telah dikenal sebagai desa tradisional mandiri sejak abad ke-11. Kekayaan suber daya alam yang dimiliki oleh Desa Tenganan dapat dilihat dari berbagai hasil perkebunan seperti kemiri, pisang, kelapa, nanas, durian, teep, nangka, jambu mete, mangga, kopi, salak, melinjo, jaka, duku, dll. Sementara hasil-hasil hutan yang dihasilkan seperti jaka, bayur, belalu, kayu cang, ata, durian, pangi, kepuh, mahibu dll. Namun sayangnya, sebagaimana umumnya permasalahan yang sering dihadapi oleh masyarakat di Indonesia, potensi sumber daya alam ini belum dapat terkelola dengan baik oleh karena adanya hambatan berupa keterbatasan kemampuan sumber daya manusianya.
Perkembangan pariwisata Bali yang melaju semakin cepat pada era Millennium ini, disadari juga membawa tantangan besar bagi Desa Adat yang umumnya berasal dari dunia luar, dimana sektor pariwisata Bali yang dikelola oleh pihak swasta semakin marak di Bali. Berangkat dari kesadaran untuk menyelamatkan desa tradisional sekaligus sebagai usaha konservasi lingkungan dan sumber daya alamnya, maka munculah ide untuk mengembangkan ekowisata desa, yang dikelola secara kolektif oleh masyarakatnya.
GEF SGP Indonesia melalui Jaringan Ekowisata Desa (JED) mendukung program ekowisata ini dengan memberikan bantuan berupa dan yang diawal program difokuskan untuk distribusi hasil-hasil alam desa-desa ekowisata yang tergabung dalam JED, yaitu Tenganan, Sibetan, Kiadan Pelaga, dan Nusa Ceningan. Masing-masing desa ini memiliki produk-produk khas yang diproduksi dan dikelola oleh masyarakatnya, seperti kopi (Kiadan Plaga), salak (Sibetan), serta produk-produk lainnya.
Namun pada perkembangannya, program distribusi hasil-hasil pertanian tersebut tidak dibarengi dengan pengalaman dalam bidang barter, manajemen persaingan dan business plan yang kuat dari pihak Jaringan Ekowisata Desa, sehingga biaya yang dikeluarkan untuk distribusi hasil cenderung lebih besar dibandingkan dengan yang didapat. Oleh karena itu, dana bantuan yang tadinya ditujukan untuk membantu distribusi hasil pertanian organik desa, kemudian dialihkan untuk pengembangan desa wisata itu sendiri.
Secara sosial dan kultural, Desa Adat Tenganan sendiri telah memiliki system yang baku dan telah berjalan selama kurang lebih 1000 tahun. Sehingga untuk masalah pengelolaan dari segi masyarakat, system-system ini menjadi pendukung utama perencanaan dan pengembangan bisnis ekowisata. Misalnya saja, seluruh perencanaan harus melalui tahap pembicaraan para petinggi desa adat. Kemandirian sistem ini lah yang membuat Tenganan bersama 3 desa lainnya di Bali (Pelaga, Sibetan, Nusa Ceningan) yang tergabung dalam JED mengklaim diri sebagai desa ekowisata pertama kali di dunia yang merencanakan, mengelola dan pemanfaatannya oleh dan untuk masyarakat desa.
Selain dari pengembangan desa ekowisata, Desa Tenganan juga memiliki potensi lahan sawah yang sangat baik dengan luasan mencapai 225 hektar. Di masa lalu, masyarakat desa dapat memenuhi kebutuhan berasnya secara mandiri. Hal ini terbukti dengan banyaknya lumbung-lumbung padi milik masyarakat, dimana seluruh hasil panen dikonsumsi sendiri oleh masyarakat. Namun, kini lumbung-lumbung padi tersebut tidak lagi berfungsi sejak beralihnya trend di masyarakat dari pertanian menjadi pariwisata. Masyarakat kini lebih banyak menjual hasil sawah dalam bentuk gabah/padi ke kota disawah langsung, dan ironisnya mereka membeli beras. Beralihnya mata pencaharian masyarakat ke pariwisata berdampak pula penggarapan sawah desa Tenganan. Sawah-sawah tersebut kini digarap oleh masyarakat desa lain.
Oleh karena keprihatinan itu pula, muncul ide untuk menjadikan Tenganan sebagai desa berswasembada beras. Salah satu terobosan yang dilakukan oleh masyarakat desa Tenganan untuk menciptakan swasembada beras sekaligus mengkonservasi lingkungkan dengan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil adalah dengan cara pendirian mikrohidro atau PLTMH. PLTMH ini memanfaatkan sumber air dari Sungai Bahu yang melintasi desa. Dengan debit air sekitar 350 liter/detik, sungai ini mampu menghasilkan daya sedikitnya 12.500 watt listrik untuk menggerakkan mesin penggilingan beras.
Proses pembangunan PLTMH ini didukung sepenuhnya oleh dana bantuan dari GEF SGP kepada KSU Danendra Tenganan sebesar Rp. 203.289.025,00. Namun pada perkembangannya, dana hibah dari GEF ternyata tidak cukup untuk membuat sebuah model pengelolaan SDA yang bersih oleh masyarakat desa, maka masyarakat Tenganan juga mendapatkan dukungan dari Bank Indonesia (BI) sebesar Rp. 45.000.000, DPRD Bali Rp. 5.000.000, Yayasan Wisnu Rp. 21.500.000, Yayasan Kehati-IBL Rp. 40.000.000 dan PLN Bali berupa peralatan dan perlengkapan instalasi listrik seharga Rp. 6.000.000. Selain dana dari para donatur tersebut, masyarakat Tenganan melalui lembaga adat dan kelompok yang ada juga mengeluarkan swadaya sendiri. Total swadaya masyarakat berupa dana sebesar Rp. 87.850.000, selain swadaya berupa in-kind seperti tanah, bahan-bahan bangunan berupa kayu. Semua dana tersebut digunakan untuk investasi berupa bangunan, mesin-mesin dan juga peningkatan kapasitas. Sedangkan untuk modal kerja masyarakat Tenganan dalam hal ini KSU Danendra Tenganan sebagai pengelola usaha, mendapatkan dana pinjaman lunak dari Jaringan Ekowisata Desa (JED) sebesar Rp. 30.000.000 dan dari Yayasan Wisnu sebesar Rp. 10.000.000.
Sementara untuk penyediaan slip tambahan untuk pemutih beras sedang dijajaki. Hingga saat ini, mesin penggiling beras mampu menghasilkan 500 ton beras setiap kali panen. Masyarakat desa masih mengembangkan perencanaan produksi dan distribusi beras untuk jangka waktu kedepan. Di masa yang akan datang, mikrohidro ini juga menjadi semacam alat untuk memperkenalkan kemandirian pangan dan energi Desa Adat Tenganan.
Pembelajaran yang didapat dari Tenganan, baik sebagai contoh pengembangan desa ekowisata kolektif maupun dalam hal swasembada beras meggunakan energi terbaharukan seperti mikrohidro, terletak pada kemampuan menajemen masyarakatnya serta dampingan intensif dari para Community Organizer (CO),yakni Yayasan Wisnu. Peran serta aktif dari CO seperti penyelenggaraan pelatihan untuk peningkatan kapasitas masyarakat desa, sangat membantu dalam memperbaiki pola pikir masyarakat itu sendiri. Sistem yang telah terbangun dalam kerangka aturan-aturan adat desa dan berjalan dari generasi ke generasi, juga mendorong kesinambungan program ekowisata tanpa harus meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal, baik dalam hal sosial, ekonomi, maupun pelesatarian lingkungan.
Keberhasilan masyarakat desa untuk berani meluncurkan program ekowisata kolektif juga serta merta membantu mereka dalam hal meningkatkan posisi tawarnya. Itu sebabnya mengapa beberapa lembaga lain diluar GEF SGP juga bersedia membantu. Tidak hanya itu, apresiasi terhadap usaha ini pun didapat melalui penghargaan Inovasi Kepariwisataan Indonesia dari Kementrian Kebudayaan Pariwisata pada tahun 2004.
Tantangan kedepannya dari seluruh kegiatan yang telah dijalankan barangkali lebih mengarah pada kapasitas manajemen dan business plan, baik CO maupun masyarakatnya. Disamping itu juga networking dengan LSM-LSM lain sangat diperlukan untuk pengembangan program kedepannya. Hal ini tentunya diperlukan untuk menjaga kesinambungan program ini kedepannya, sehingga tanpa adanya lembaga yang memberikan bantuan dana, masyarakat tetap bisa berdaya dari apa yang telah dimilikinya saat ini.












